Kabag Humas dan Protokol Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Makassar Syahril dengan hangat menyambut kunjungan kerja dari Komisi III
DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Kamis (7/3/3024).
Kunker
tersebut bertujuan untuk membahas peraturan daerah (perda) mengenai pengelolaan
ruang terbuka hijau (RTH).
Kunker ini
merupakan bagian dari upaya kolaboratif antar-daerah dalam upaya meningkatkan
pengelolaan lingkungan hidup.
Komisi III
DPRD Polman, yang bertanggung jawab atas bidang lingkungan hidup, meninjau
keberhasilan implementasi perda terkait ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Kabag Humas Protokol DPRD Kota
Makassar menyambut para anggota Komisi III dengan antusiasme dan memberikan
penjelasan mengenai implementasi perda yang telah dilakukan di Kota Makassar.
Kunjungan
kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kota Makassar dan
Kabupaten Polewali Mandar dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,
dan memastikan kebijakan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
