DPRD MAKASSAR

Prof. Apiaty Amin Syam: Pendidikan adalah Pilar Masa Depan Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K Amin Syam, M.Si menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Acara yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Jl. Sultan Hasanuddin No. 10, dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Dalam sambutannya, Prof. Apiaty menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mendukung kebijakan pendidikan daerah. “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga melibatkan masyarakat, orang tua, dan lembaga pendidikan,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan pendidikan di Kota Makassar yang berkelanjutan.”


Hadir sebagai narasumber pertama, Prof. DR. Hj. Itji Dianan Daud menyoroti urgensi sinergi antara lembaga pendidikan dan keluarga dalam membentuk karakter peserta didik. “Anak-anak butuh dukungan emosional dan moral, tidak hanya dari guru, tetapi juga dari keluarga. Inilah yang ditekankan dalam Perda ini,” jelasnya. Ia juga mengatakan, “Dengan adanya perda ini, kita dorong penguatan kurikulum berbasis karakter dan lokalitas yang relevan dengan nilai-nilai masyarakat Makassar.”

Sementara itu, narasumber kedua, Prof. Dr. Ir. Ambo Ala, MS, membahas tantangan teknis dalam implementasi Perda, khususnya dalam hal pendanaan dan pemerataan fasilitas pendidikan. “Perlu ada pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran pendidikan agar tidak terjadi ketimpangan,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Kita harus pastikan sekolah-sekolah di wilayah pinggiran kota juga mendapat perhatian dan fasilitas yang layak.”


Antusiasme peserta terlihat dari sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi. Salah satu peserta bertanya, “Bagaimana mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perda ini di tingkat sekolah?” Pertanyaan lain datang dari peserta yang menanyakan, “Apakah ada insentif bagi sekolah swasta yang turut menjalankan nilai-nilai yang diamanatkan dalam perda?”

Moderator kegiatan, Dr. ST. Hatidja, SE, M.Pd menutup acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pemangku kepentingan pendidikan. Ia menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu di Kota Makassar.