DPRD MAKASSAR

Hj. Muliati Dorong Penerapan PUG untuk Makassar yang Lebih Inklusif

Makassar, Apollotimes.news – 12 Juli 2024 – Dalam rangka mendorong kesetaraan gender di seluruh aspek pembangunan, Kota Makassar menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Lutfi No. 38, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pemimpin organisasi wanita, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi ini dibuka oleh anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Muliati, S.Sos., M.Si., yang menegaskan pentingnya implementasi PUG dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Hj. Muliati menyoroti bahwa kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. “Pengarusutamaan gender adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, mendapatkan akses dan kesempatan yang setara dalam pembangunan. Dengan Perda ini, kami ingin memastikan bahwa keadilan gender menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan Kota Makassar,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa melalui PUG, potensi masyarakat dapat dimaksimalkan tanpa diskriminasi gender.

Narasumber pertama, Dr. Nursaidah, memberikan paparan mendalam mengenai prinsip dan implementasi PUG dalam kebijakan publik. Ia menjelaskan bahwa PUG bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. “Gender bukanlah masalah perempuan saja, melainkan tentang menciptakan keadilan bagi semua pihak. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa keberhasilan pembangunan akan tercapai lebih cepat jika kesetaraan gender menjadi prioritas,” kata Dr. Nursaidah. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran tentang PUG di tingkat lokal.

Sementara itu, Drs. Muhammad Ramli, MM., narasumber kedua, menyoroti tantangan dalam implementasi PUG, khususnya di tingkat daerah. Menurutnya, hambatan budaya dan stereotip gender masih menjadi kendala utama. “Perubahan pola pikir masyarakat adalah tantangan besar dalam menerapkan PUG. Namun, dengan kebijakan yang kuat dan komitmen semua pihak, kami optimis bahwa perubahan ini bisa diwujudkan,” tegas Ramli. Ia juga memberikan contoh sukses penerapan PUG di beberapa wilayah di Indonesia yang dapat menjadi inspirasi bagi Kota Makassar.

Sesi diskusi yang dipandu oleh Drs. Abd. Haris Ak, MM., berlangsung dengan antusias. Salah satu peserta, Ibu Dewi, seorang aktivis perempuan, bertanya mengenai strategi konkret untuk mengatasi hambatan budaya dalam implementasi PUG. “Bagaimana pemerintah memastikan bahwa program-program pembangunan tidak hanya berbasis gender tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam perubahan budaya?” tanyanya. Dr. Nursaidah menjawab bahwa pendekatan berbasis komunitas, seperti dialog lintas budaya, sangat efektif dalam mendorong perubahan pola pikir. Peserta lain, Pak Rachmat, seorang perwakilan dari organisasi kepemudaan, mengajukan pertanyaan terkait peran pemuda dalam PUG. “Bagaimana kaum muda dapat dilibatkan secara aktif dalam program PUG untuk mendukung pembangunan?” tanyanya. Drs. Muhammad Ramli menjelaskan bahwa pelibatan pemuda melalui program edukasi, pelatihan, dan pemberdayaan menjadi strategi utama untuk memastikan keberlanjutan penerapan PUG.

Acara ditutup dengan pernyataan komitmen bersama untuk mendukung penerapan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Dalam penutupannya, Hj. Muliati menyampaikan harapannya agar masyarakat Kota Makassar semakin memahami pentingnya peran gender dalam pembangunan. “Kami yakin bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, kesetaraan gender akan terwujud, dan Makassar akan menjadi kota yang lebih inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.