DPRD MAKASSAR

DPRD Makassar Siap Tindaklanjuti Aspirasi HMI soal Dugaan Pelanggaran THM

Makassar, 13 Desember 2024  - Apolotimes.news – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Andi Tenri Uji Idris dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar pada Jumat. Aspirasi tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran operasional sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi.

Dalam pertemuan tersebut, HMI menyampaikan temuan indikasi pelanggaran di beberapa lokasi THM di wilayah Makassar. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi, sejumlah THM diduga tidak memiliki dokumen izin operasional yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aspirasi ini mendapat perhatian serius dari para legislator, mengingat pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin usaha yang dapat merugikan masyarakat.

Anggota DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menindaklanjuti laporan ini. Langkah awal yang direncanakan adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta menentukan langkah penindakan yang sesuai. Pendekatan ini mencerminkan tanggung jawab DPRD Makassar dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Tenri Uji Idris juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini. DPRD Makassar berkomitmen untuk memanggil pihak-pihak yang relevan untuk memberikan klarifikasi dan menyusun solusi yang tidak hanya mematuhi hukum tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Melalui apresiasi terhadap aspirasi HMI, DPRD Makassar menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dalam proses pengawasan publik. Kerja sama antara masyarakat dan legislatif menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan di lapangan. Penanganan dugaan pelanggaran ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam membangun tata kelola usaha yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum di Kota Makassar.